Latar Belakang
UUD 1945 hasil amandemen pasal 28 H ayat
(1) mengamanatkan pada kita, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir
dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan
sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Visi pembangunan di jawa timur yaitu “
Mewujudkan Masyarakat Jawa Timur yang makmur dan berakhlak di dalam NKRI “ dengan
misinya “ makmur bersama wong cilik “.
Untuk
mewujudkan visi pembangunan di Jawa
Timur tersebut, perlu dilakukan pendekatan akses dan peningkatan kualitas
pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di Jawa Timur, salah satu
programnya adalah pengembangan Pondok Bersalin Desa ( POLINDES ) menjadi Pondok
Kesehatan Desa ( PONKESDES ) yang telah di tetapkan dalam Peraturan Gubernur
No. 4 Tahun 2010 tentang Pondok Kesehatan Desa di Jawa Timur.shafa's...
6 Comments:
Semoga masyarakat semakin sehat dengan adanya ponkesdes ini...Amin...
Amien...
Pemerintah peduli masyarakat. Semoga kedepan pembaharuan demi perbaikan bisa terwujud dari instasi lain.
Program dan kegiatan pembangunan yang secara nyata menyentuh langsung ke masyarakat tentu amat didambakan, seperti adanya Ponkesdes ini. Layanan yang prima, ramah, dan profesional akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. Selamat bertugas. Sukses selalu.
Amien...Dan tentunya kami yg ada didesa akan bekerja lebih baik lagi. Apalagi sekarang bayak sekali program pro rakyat di bidang kesehatan ini. lihat saja program Jamkesmas utk masyarakat tidak mampu, jamkesda utk masyarakat tdk mampu yg belum medapatkan jamkesmas, jamkades untuk para perangkat desa, dan khusus utk Kab. Bondowoso penggunaan KTP utk fasilitas kesehatan bagi semua masyarakat di bondowoso tnpa terkecuali...
Terima Kasih atas dukungannya. Hal ini menjadikan semangat tersendiri bagi kami semua yang ada di desa untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan GRATIS namun berkualitas...Sekali lagi terima kasih...
Posting Komentar